*Dihadiri Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan TA P3MD kabupaten.
Aceh Tenggara- (Indonesia Post) Kegiatan musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) kute (desa) Karya Indah Kecamatan Lawe Sigalagala Kabupaten Aceh Tenggara, dilaksanakan pada hari Kamis (26/9-2024), di halaman Gedung Serbaguna desa setempat.
Camat Lawe Sigalagala, yang diwakili Kasi Trantib, Nova Siregar, S.E., dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang jangan hanya melulu pembangunan fisik, tetapi pemberdayaan masyarakat, seperti PKK dan posyandu. Karena kegiatan PKK desa juga diikutkan ke kabupaten. Posyandu tidak hanya memberi susu, tetapi makanan pokok yang banyak protein. Kalau usulan tidak tercover di desa, karena keterbatasan anggaran, silahkan diusulkan ke Musrenbang kecamatan dan musrenbang kabupaten.
Bimbingan dan arahan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara, yang diwakilkan oleh Irwandy, S.T., mengucapkan bahwa musyawarah harus mengedepankan kebutuhan, bukan kepentingan seseorang, atau kelompok. Karena kepentingan biasanya untuk diri sendiri. Sedangkan kebutuhan untuk orang banyak. Usulan-usulan dapat dilakukan sebanyak-banyaknya, asal dalam jalur rel aturan. Sudah ada keluar surat bupati no.425 dan surat Kadis DPMK. Juga, Permendagri no.114 Tahun 2014, pasal 29 ayat 3 dan 4, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan kute dimulai bulan Juli tahun berjalan, dan peraturan pengulu kute akhir bulan Desember. Kegiatan harus dilakukan dengan skala prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten. Saat ini kita masih mengacu aturan yang lama tahun 2024. Pagu anggaran belum keluar. Karena belum keluar Permendes yang baru. Program nasional, yaitu pencegahan stunting, ketahanan pangan, dan bantuan langsung tunai (BLT), yang sekarang sudah berkurang sebesar 15 %.
Sedangkan bimbingan dan pengarahan dari Inspektorat, Didi Selian, menyatakan bahwa Inspektorat adalah lembaga pengawas internal, yang berhak mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa. Termasuk pengawasan dalam perencanaan saat ini.Tolong usulan-usulan yang dibuat, untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok. Untuk Tim RKPkute yang telah di SK-kan pengulu kute, yang diketuai Sekdes, supaya bekerja dengan maksimal, untuk memprioritaskan usulan-usulan yang mendesak bagi masyarakat banyak, sambil memanggil nama-nama anggota RKPkute untuk maju kedepan.
Tenaga ahli kabupaten P3MD, Rani, S.H., menyampaikan bahwa saya mengapresiasi desa Karya Indah, yang menjadi peringkat yang ke-27, dari 74 desa, yang dapat alokasi dana tambahan. Sekarang ada perlombaan di desa. Di Kabupaten Aceh Tenggara, ada 74 Kute yang mendapatkan alokasi dana tambahan. Syukur di Kecamatan Lawe Sigalagala, ada 6 desa yang mendapatkannya. Kecamatan Lawe Sigalagala lebih hebat dari Kecamatan Babul Makmur. Di Kecamatan Babul Makmur, hanya 1 desa yang mendapat alokasi dana tambahan. Kute harus melakukan kecepatan dan ketepatan dalam pengajuan realisasi dan serapan dana desa tahap pertama. Ini salah satu indikator dalam mendapatkan dana tambahan, selain ketahanan pangan, stunting, BLT dan pajak. Desa harus memperhatikan dana tambahan yang Rp.120,4 juta. Apakah di desa ini, BUMK masih hidup atau sudah meninggal? Rani menganjurkan, Tolong BUMK diurus legalitasnya ke Kemendes dan Kemenkumham. Suatu saat kita nanti ber-BUMK, sudah jelas aturannya (regulasi).
Adapun usulan-usulan warga desa Karya Indah adalah, dari Dusun Maju Sejahtera, adalah lampu jalan 4 unit, Tungku yang besar untuk pesta di desa, Tangga sentral air, Tikar ukuran 7×9, Angkong, Mesin semprot, pengadaan bea siswa untuk anak sekolah, pengadaan tong sampah, Kereta sorong, pengadaan saluran irigasi.
Dari Dusun Maju Bersama, ialah Tikar jemuran, pompa mesin, Tong sampah, bantuan untuk siswa, Angkong, dan Saluran pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan dari Dusun Maju Setia, usulan-usulan masyarakat adalah, Dapur umum, siswa berprestasi, Tikar jemuran, Tungku, kompor, Lesung; Parit irigasi sepanjang 150 m, dan pembangunan jalan 300 m.
Pantauan Wartawan media online Indonesia Post, hadir staf Inspektorat; mewakili dari Polsek Lawe Sigalagala, Aipda.Sultan Abdul Madjid; Aiptu.K Sahri; Bhabinkamtibmas, Bripka.K.Riga; Babinsa desa Karya Indah, Serka.TNI. B.Perangin-angin; Kepala desa (pengulu kute) Karya Indah, Parto Tambunan; Pendamping desa, Rafles dan Eka; pendamping lokal desa, Suroso; Badan Permusyawaratan kute (BPK) Karya Indah, dan warga setempat. (P. Lubis)