Polres Langkat Rilis Ungkap Kasus Selama Bulan Januari 2024

INDONESIA POST

- Redaktur

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:22 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Rilis Hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Langkat pada hari Rabu (24/01/2024) pukul 15.00 wib.

Adapun hasil ungkap kasus di Jajaran Polres Langkat selama bulan Januari 2024, Pertama 1 ( satu) Kasus perkara cabul dengan tersangka 1 (satu) orang berinisial ZS(32) warga Stabat, dengan 2 (dua) orang korban anak-anak dibawah umur atas nama DF(12) dan SY(14) kedua korban merupakan warga Kecamatan Stabat.

kedua, kasus perkara pencurian sebanyak 22 kasus terdiri dari, 1 (satu) kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka 1 (satu) orang kemudian 14 kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang dan 4 (empat) kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 4 (empat) orang dan barang bukti sepeda motor 6 (enam) unit serta 3 tiga) kasus pencurian ternak dengan tersangka sebanyak 5 (lima) orang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, Kejahatan Geng Motor melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 sebanyak 2 (dua) kasus dengan tersangka 2 (dua) orang dan Barang Bukti 1 (satu) buah parang panjang dan 1 (satu) buah celurit.

Keempat, 1 (satu) kasus narkoba jenis daun ganja kering dengan 3 tersangka dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 30,7 kg.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH terkait kasus yang viral dimedia sosial berupa perbuatan cabul terhadap korban anak-anak dibawah umur dengan tersangka berinisial ZS (32).

Pertama tersangka melakukan perbuatannya kepada korban SY(14) sekitar bulan Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib dirumah tersangka di Kecamatan Stabat.
Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul pada tanggal 2 Desember 2023 kepada korban berinisial DF(12).

Terhadap tersangka ZS dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekira pukul 02.00 wib saat tersangka berada dikontrakan yang berada di Sapen GK1/48 Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta dan saat melakukan penangkapan Sat Reskrim Polres Langkat bekerjasama dengan Tim Subdid Jahtanras Polda DIY dan Tim Resmob Polresta Yogyakarta, ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat. HS, SIK. SH. MH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 30,7Kg yang dibungkus dengan karung berwarna putih di SPBU Kampung Lalang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dengan tersangka sebanyak 3 (tiga) orang berinisial MS(39) warga Aceh, SR(28) warga Aceh dan DH warga Kota Pekanbaru.

Narkoba jenis daun ganja Kering tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Avanza warnah merah BK 13** MP

Pada kesempatan Rilis tersebut Kapolres Langkat mengapresiasi kepada Personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024.

Komitmen Kapolres Langkat menciptakan situasi Kamtibmas Jajaran Polres Langkat yang aman dan konduasif dan memberantas kejahatan.

Beliau juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif terciptanya situasi Kamtibmas dan bersama memerangi Narkoba. Tutupnya AKBP Faisal Rahmat HS.

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SSB Terang Patimuda Binaan PSTB Ikuti Kompetisi Soeratin U-15 & U-13 
Ada apa dengan PJ Bupati Langkat yang Diterpa Masalah, Kini Terpilih Jadi Kadis Kesehatan Sumut: Apakah Sumut Sedang “Sakit”?
GP Ansor Kabupaten Langkat Gelar Patroli Cegah Money Politics Jelang Pilkada 2024
GP Ansor Langkat Menginstruksikan Seluruh Kader Pantau Netralitas Aparatur Negara,Pejabat Daerah,TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara,Camat,Hingga Kepala Desa dan Kepala Dusun PILKADA 2024
Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan
TP PKK Desa Teluk Bakung adakan Pelatihan Beuty Class dan Kepribadian
LKBH STAI-JM adakan Mou Konsultasi hukum gratis dengan Pemdes Teluk Bakung
Tokoh Pemuda Desa Mangga Lutfi Mengapresiasi Kinerja Dinas Sosial Beserta Kecamatan Stabat Dalam Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:47 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Senin, 30 Desember 2024 - 22:24 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Senin, 23 Desember 2024 - 00:59 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:21 WIB

Disambangi Darwis-Oky, Cagub 03 Zahir Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 21:39 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Kamis, 28 November 2024 - 01:45 WIB

Darwis-Oky Raih 41,44 Persen : Ini Kemenangan Masyarakat Batu Bara

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:45 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PW IWO Aceh Gelar Happy Family 2025, Ini Harapan Kapendam IM

Kamis, 2 Jan 2025 - 14:58 WIB